Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahkan telah menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan usulan revisi UU Ormas di Istana Negara pada Jumat lalu.
Bagi seluruh fraksi di DPR dipersilakan untuk mengajukan revisi Undang-undang (UU) Ormas yang telah disahkan DPR menjadi UU.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan inisitif revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru saja disahkan oleh DPR.
Pemuda Pancasila dinilai sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) yang konsisten dalam menjalankan Pancasila sebagai ideologi negara.
Perrpu Ormas yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman radikalisma.
Sikap Fraksi Partai Demokrat sebagai Partai penyeimbang tegas dan jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tidak melakukan revisi.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali akhirnya melaporkan hasil pembahasan Perppu Ormas yang penuh polemik ini ke hadapan Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
PKB mendorong agar peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang baru disahkan menjadi UU untuk segera direvisi.
Pasca pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 menjadi UU, sejumlah Ormas Islam diminta waspada.
Pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas menjadi UU, maka proses pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK) secara otomatis terhenti.