Sebanyak tujuh fraksi di DPR menerima Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk segera disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10).
Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Pemerintah berharap agar DPR dapat menyetujui Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Sebab, Perppu tersebut dinilai untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dalam rangka menghindari kontroversi dan untuk meyakinkan masyarakat terkait Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi, Komisi II DPR meminta masukan kepada sejumlah pakar dan tokoh agama.
Mayoritas konflik horizontal yang terjadi, pada umumnya dipicu konflik non agama yang diagamakan. Namun, sebagai umat beragama banyak yang terjebak dan menyederhanakan konflik horizontal sebagai konflik agama.
Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra dalam membahas Perppu Ormas.
Dukungan ini disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri di Kantor Konsulat Jenderal RI
Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap Ormas.
Partai Golkar mengusulkan agar mengundang Menteri Agama Lukman Edy, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Partai Golkar meminta agar pemerintah lebih sensitif terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas radikal yang diterbitkan Presiden Jokowi.