Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali saat membacakan laporan hasil pembahasan Perppu Ormas dihadapan Rapat Paripurna DPR (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali akhirnya melaporkan hasil pembahasan Perppu Ormas yang penuh polemik ini ke hadapan Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Dalam laporannya disebutkan tujuh fraksi mendukung dan tiga fraksi menolak. Dijelaskan Zainuddin, Selasa (24/10), dalam laporannya, dari tujuh fraksi yang setuju, empat diantaranya F-PDI Perjuangan, F-PG, F-Nasdem, dan F-Hanura menerima RUU tentang Penetapan Perppu Ormas disahkan menjadi UU.Tiga fraksi lainnya, yaitu F-PD, F-PPP, dan F-PKB menyetujui dengan catatan. Sementara itu, tiga fraksi tersisa, F-PKS, F-Gerindra, dan F-PAN menolak Perppu ini disahkan menjadi UU.Seperti diketahui, RUU yang sedang menjadi polemik di parlemen maupun di masyarakat ini adalah RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2017 tentang Perubahan atas UU No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas

























