Minggu, 02/08/2026 06:09 WIB
TAG : Disahkan
    SQLSELECT *, MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('Disahkan') as score FROM tbl_article WHERE 1=1 AND MATCH(TAICING, KEYWORD) AGAINST('Disahkan' IN NATURAL LANGUAGE MODE) ORDER BY PUBLISH_TIMESTAMP DESC LIMIT 180,10
  • DPR Sahkan RUU Terorisme Hari Ini

    Jum'at, 25/05/2018 06:53 WIB

    Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme akan disahkan menjadi UU melalui sidang Paripurna hari ini, di Gedung DPR, Jumat (25/5). Hal itu setelah DPR dan pemerintah menyetujui opsi kedua terkait definisi terorisme.

  • Ketua DPR Dorong RUU Terorisme Disahkan Jumat

    Rabu, 23/05/2018 15:40 WIB

    Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong RUU Terorisme akan segera disahkan pada rapat Paripurna DPR, Jumat (25/5).

  • RUU Terorisme, DPR dan Pemerintah Saling Lempar

    Selasa, 15/05/2018 00:14 WIB

    DPR menyebut RUU Terorisme telah rampung 99 persen dan siap untuk disahkan. Namun, pemerintah meminta untuk menunda pengesahan karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah soal definisi terorisme.

  • RUU Terorisme, Ketua DPR: Presiden Minta Juni, DPR Siap Mei

    Senin, 14/05/2018 22:03 WIB

    Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.

  • Fahri: UU PPMI Lindungi TKI di Luar Negeri

    Jum'at, 27/04/2018 11:34 WIB

    Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang telah disahkan DPR akan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

  • UU MD3, Bukti Koordinasi Jokowi dengan Menkumham Buruk

    Kamis, 15/03/2018 13:02 WIB

    Presiden Jokowi tidak menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa koordinasi Presiden Jokowi dengan Menkumham tidak baik.

  • Pimpinan DPR: UU MD3 Sudah Berlaku

    Rabu, 14/03/2018 13:59 WIB

    Meski belum ditandatangani Presiden Jokowi, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tetap berlaku setelah 30 hari disahkan dalam rapat Paripurna DPR.

  • Fahri: Pengelolaan Komunikasi Presiden Kacau

    Selasa, 06/03/2018 00:29 WIB

    Hingga memasuki sidang pembukaan Paripurna DPR setelah masa reses, Presiden Jokowi belum juga menandatangi UU MD3 yang telah disahkan DPR bersama dengan pemerintah.

  • Pimpinan Baleg DPR Akui UU MD3 Ada Kelemahan

    Kamis, 22/02/2018 14:21 WIB

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengaku, UU MD3 yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah memiliki kelemahan.

  • Tanpa Jokowi, UU MD3 Berlaku Secara Sah dan Mengikat

    Kamis, 22/02/2018 01:29 WIB

    Tanpa dibumbui tandatangan dari Presiden Jokowi, UU MD3 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama pemerintah dapat berlaku secara sah dan mengikat.