Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan kita ini.
Keduanya tetap divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik
Saya sangat menghargai upaya Yang Mulia dalam mengembangkan nilai toleransi dan persaudaraan. Hal ini tentunya dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia.
Gandeng Afwaja Center, Gus Jazil Ingin Santri Sunanul Muhtadin Mudah Kuliah di Mesir
MK menilai pasal sebar hoaks dan bikin onar tidak memiliki parameter.
Muhammadiyah juga berharap penegak hukum, terutama penyidik kepolisian, agar lebih arif dalam menyikapi laporan yang dilakukan pejabat publik
Ada beberapa hal yang disayangkan Luhut atas vonis bebas tersebut
Amar putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Bupati Tanah Bumbu itu secara tegas mengatakan, siapa pun yang ingin mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), maka harus didukung
Pembicara utama sekaligus penulis buku Buya Azhar mengatakan buku ini sebagai harapan agar kasus HAM tidak terulang lagi.