Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri harus bersertifikat. Hal itu setelah disahkan dan diundangkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Komisi IX DPR mengingatkan agar perusahaan yang ada di Indonesia untuk lebih mengutamakan pekerja lokal sebagai karyawannya. Hal ini dimaksudkan guna mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyetujui delapan RUU selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018.
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) memberikan tugas dan tanggung jawab yang besar kepada negara dalam keseluruhan proses dan kegiatan perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.
Presiden Jokowi dinilai tidak sadar bahwa sebanyak 75 persen Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) berasal dari pemerintah.
ada tujuh substansi pada Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang pada hari ini
Rapat Paripurma DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia menjadi Undang-Undang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI
Kebebasan penggunaan gadget dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Banyak anak remaja usia belasan tahun (SMP/SMA) yang dengan mudah mengakses media sosial atau situs tertentu.
Pemahaman keagamaan sejak dini harus diperkuat untuk mengurangi tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Sebab, salah satu penyebab kekerasan seksual adalah salah pergaulan.