Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memastikan, Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) tak akan mematikan industri kecil. Pasalnya, hingga kini masih ada yang menganggap RUU ini akan mematikan industri kecil yang disinyalir melakukan hal yang ilegal. Oleh karena itu, sebelum tindakan akan ada pembinaan.
“Maka dari itu, sebelum kita bicara penindakan, kita harus bicara pembinaan dengan menggandeng beberapa universitas ternama. Jadi, RUU POM ini untuk mengawasi, membina dan bukan untuk menakut-nakuti,” kata Dede dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema `Hindari Makanan Bercacing, RUU POM Rampung Sebelum Ramadhan?`, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/4).Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, berbagai isu yang sedang hangat di telinga publik dalam konteks obat dan makanan saat ini membuat adanya perhatian lebih untuk mempercepat pembahasan RUU POM, agar jelas siapa yang memegang regulasi dan siapa yang mengoperasikan."Kita akan membelah RUU ini seperti UU Ketenagakerjaan dimana regulator itu adalah Kemenaker dan operator itu adalah BNP2TKI. Kemudian inilah kita akan menentukan siapa yang harus kita pilah, siapa melakukan apa, dan fungsi pengawasannya ada dimana,” jelasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi IX DPR


















