Seluruh Fraksi di DPR menyetujui RUU AFAS
Jakarta - Komisi XI DPR RI resmi menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) atau RUU AFAS untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua.
“RUU AFAS dapat disetujui untuk dilanjutkan dalam proses pengambilan keputusan pembicaraan tingkat kedua dalam Rapat Paripurna DPR. Dengan selesainya pengambilan keputusan, maka keputusan RUU AFAS telah rampung,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam.Dalam pandangan fraksi, seluruh fraksi menyetujui RUU AFAS dengan beberapa catatan. Diantaranya Anggota Komisi XI Fraksi PAN Jon Erizal mengusulkan supaya pemerintah wajib menyertakan industri terkait, setiap ada kerja sama dengan negara lain dalam koridor RUU AFAS.“Pemerintah juga harus memastikan manfaat aturan ini bisa dirasakan dan memastikan perjanjian yang ada bisa diimplementasikan di negara tersebut,” papar Jon.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XI DPR






















