Partai Golkar disebut mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
KPK mengaku masih terus menyelidiki aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Meski salah satu elite Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta ke KPK.
Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Uang suap dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center diduga mengalir ke PDI Perjuangan (PDIP) guna pemenangan Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi adanya aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar. Meski hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membongkar aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari hasil suap proyek e-KTP. Dimana, uang tersebut guna mempermulus proyek itu dari DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
KPK akan menyita aset mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berupa tanah dan bangunan. Hal itu terpaksa dilakuka jika Setnov tidak sanggup membayar uang pengganti korupsi e-KTP.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengembalikan uang senilai Rp1,11 miliar yang merupakan bagian dari pembayaran uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta dalam kasus korupsi e-KTP.
Terdakwa kasus suap satelit Bakamla, Fayakhun Andriadi mengucurkan uang senilai Rp2 miliar pada Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar DKI Jakarta.