Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji akan mengambalikan seluruh uang yang diterima dari suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.
KPK akan mengumpulkan donasi baik berupa uang tunai maupun barang berupa pakaian, obat-obatan, popok bayi untuk disalurkan bagi para korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Partai Golkar disebut mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
KPK mengaku masih terus menyelidiki aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Meski salah satu elite Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta ke KPK.
Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).