Bentuk supervisi yang dilakukan yaitu fasilitasi kehadiran dua ahli di persidangan untuk memperkuat pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel.
Dalam persidangan, ibunda Brigadir J menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
ART Ferdy Sambo bernama Susi mencabut kesaksiannya soal status anak terakhir dari Putri Candrawathi di persidangan.
Hakim menggunakan pendapat saksi yang tidak dihadirkan di persidangan.
Kuasa hukum yang juga saksi di persidangan Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J di Magelang.
Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan yakni, Sub Koordinator Fungsi Evaluasi dan Pelaporan Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Wiji Tri Wilujeng.
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan jalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk hadirkan 12 saksi termasuk keluarga korban Brigadir J ke persidangan.
Terdakwa Bharada E meminta untuk dipertemukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan.
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (17/10)