Komisi III DPR bakal mengagendakan pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu pekan depan (24/8). Pemanggilan itu terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berbagai langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS.
Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS.
Pihak kepolisian masih on the track, Kapolri Listyo Sigit Prabowo masih komit untuk polisi yang presisi dan akan mengungkap kasus secara transparan. Kasus masih terus diproses, mari dipantau bersama bukan menjadi hakim bersama.
Lemkapi mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan mencopot Kadiv Propam dalam kasus Brigadir J,
Keputusan ini terkait kasus insiden penembakan yang menewaskan ajudan Sambo, Brigadir J
Ini merupakan kedatangan pertama kali Komjen Gatot dkk ke Komnas HAM setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Bamsoet memberi dukungan kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antar anggota Polisi terutama kepada Kapolri dan Team Khusus yang sudah mulai bekerja.
Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (pengamanan internal) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat.