Hingga penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Ketua DPR memastikan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang diubah penamaannya menjadi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU), akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Nanti di sidang umum PBB, kita bayangkan Kiai Haji Ma`ruf Amin datang menggunakan sarung dan peci kopiah. Itu keIndonesiaan kita itu luar biasa," terang Hasto.
Menurut Nizar, pihaknya belum mendapat penjelasan yang lebih lengkap terkait dengan itu.
Dengan adanya penambahan kuota jemaah tersebut, sekurangnya akan ada penambahan sekitar 25 kelompok terbang (kloter).
Uang tersebut, lanjut Al Ghairani, akan digunakan oleh Arab Saudi untuk melakukan pembantaian terhadap umat Islam di Yaman, Libya, Sudah, Tunisia, dan Aljazair.
Lukman Hakim Saifuddin menyebut tambahan kuota 10.000 jemaah untuk Indonesia, akan dikhususkan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan pendamping haji.
Kementerian juga meminta Riyadh untuk menghapus tindakan diskriminatif terhadap Qatar dan penduduk negara Teluk Persia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.