Tim Polda Metro Jaya memilih menunggu Habib Rizieq Shihab datang sukarela menjadi saksi kasus dugaan konten fornografi.
Selain Mulyati Gozali, penyidik juga memanggil Deputi Bidang Sistem, Prosedur, dan Kepatuhan BPPN, Jusak Kazan. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.
Selain diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan Miryam juga untuk melengkapi berkas tersangka Andi Narogong.
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas.
Upaya itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait kasus tersebut.
Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.
Selain Elza dan Anton, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Inayah.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.