Selain Yunus, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Agus Nirbito selaku Sekda di Mojokerto.
Vidi diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus e-KTP.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Auditor Utama Negara III Rochmadi Sapto Giri (RSG).
Usai menjalani pemeriksaan, lelaki yang akrab disapa Akom ini mengaku jika materi pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dengan yang dijalaninya saat diperiksa sebagai saksi
Miryam ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi.
Selain Agun, penyidik juga menjadwal ulang pemeriksaan politikus PKS Tamsil Linrung pada hari ini. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Sedianya Novanto diagendakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di KPK. Apa alasannya?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, belasan saksi itu diperiksa penyidik di Polda Bengkulu. Banyak hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan belasan saksi tersebut.
Selain Iwan Ridwan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Jamin Wahab. Ia juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.