KPK melindungi saksi tanpa melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bolehkah?
LPSK menyebut tidak ada kewenangan bagi lembaga lain untuk mengelola safe house atau rumah aman bagi para saksi dan korban.
KPK dinilai keliru terkait larangan terhadap sejumlah saksi dan tersnagka untuk didampingi pegacara saat pemeriksaan.
Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Anggita sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam persidangan Patrialis.
KPK berkoordinasi dengan Los angles Police Departemen (LAPD) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait tewasnya saksi penting kasus e-KTP, Johannes Marliem.
Pansus Hak Angket KPK mengaku dapat kekuatan dari Miko yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.Bagaimana bisa?
KPK Benarkan Saksi Penting Kasus e-KTP Johannes Marliem Meninggal Dunia
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak perlu meminta izin untuk mendatangi rumah perlindungan saksi atau safe house.