Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung
Bersamaan dengan itu KPK juga memeriksa saksi PNS Kemenag, PNS Sekretariat Jendral DPR RI hingga swasta.
Menurut salah satu saksi, Roslina menyebutkan bahwa kejadian tersebut diduga dipicu adanya tabung gas yang meledak pada salah satu rumah warga
Argo menyebutkan kedua orang saksi yang fotonya tersebar berada di sekitar rumah Novel itu bernama Muklis (28) dan Hasan (28).
KPK juga memanggil dua saksi lain, Diah Anggraeni selaku PNS Kementerian Dalam Negeri dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Polisi telah memeriksa 16 saksi terkait teror penyiraman air keras tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menggali informasi termasuk foto maupun rekaman gambar.