Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi.
Menurut keterangan saksi warga, keduanya terlihat saat akan menyeberangi sungai untuk mencari barang rongsokan.
Febri menjawab diplomatis saat disinggung mengapa pemeriksaan Arif tak dilansir sebagaimana biasanya pemeriksaan saksi lainnya.
Kuasa Hukum Ahok menolak saksi ahli yang dihadirkan Jaksa. Padahal ini adalah kasus dugaan penistaan agama, bukan kasus antara Ahok dengan MUI.
Selain Manahan dan Dewa Gede, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Pina Tamin.
Selain itu, penyidik juga memanggil pegawai honorer bernama Ayu Mega Sari. Ayu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Musa Zainuddin.
Febri menyatakan bahwa direncanakan penyidik KPK akan mengkonfirmasi informasi-informasi yang ada terkait aliran dana KTP-E dari Yasonna Laoly sebagai saksi
Terkait kasus E-KTP ini, KPK telah memeriksa ratusan saksi.
KPK menghadirkan saksi untuk mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan KBRI Malaysia
KPK menghadirkan saksi untuk mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan KBRI Malaysia