Kebijakan terbaru penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masa darurat virus corona (Covid-19), dinilai menguntungkan staf khusus (stafsus) milenial Presiden RI Joko Widodo.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan petunjuk teknik (juknis) mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian pulsa diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Melalui Bali Organik Subak (BOS), kata Agung, pihaknya sudah mengekspor manggis dari tahun 2018 dan menjadi yang terbesar di Bali untuk volume, bahkan nilai ekspornya hampir menyentuh angka 100 miliar.
Penyertaan syarat harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) per 31 Desember 2019 sangat sulit dipenuhi oleh para guru honorer.
Bareskrim Polri menduga tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, bos TPPI Honggo Wendratno berada di Singapura.
Kendati sudah mengajar selama 10 tahun dan terdaftar di dapodik, dirinya belum memiliki NUPTK. Sementara pendapatan ibu tiga orang anak itu cuma Rp500 ribu per bulan.
Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa porsi 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh digunakan untuk membiayai guru honorer baru.