Penyertaan syarat harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) per 31 Desember 2019 sangat sulit dipenuhi oleh para guru honorer.
Bareskrim Polri menduga tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, bos TPPI Honggo Wendratno berada di Singapura.
Kendati sudah mengajar selama 10 tahun dan terdaftar di dapodik, dirinya belum memiliki NUPTK. Sementara pendapatan ibu tiga orang anak itu cuma Rp500 ribu per bulan.
Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa porsi 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh digunakan untuk membiayai guru honorer baru.
Nadiem Anwar Makarim menggarisbawahi bahwa penghapusan tenaga honorer, sebagaimana yang direncanakan DPR dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak akan menyentuh guru honorer di sekolah.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat untuk menghapus sistem honorer secara perlahan-lahan.
Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaporan dan BOS yang lebih transparan dan akuntabel, selain pula dapat diakses oleh masyarakat dan orang tua siswa.
Ahmad Umar mengatakan strategi ini ditekankan agar penyerapan dana BOS berdampak pada peningkatan mutu madrasah.
Sebab jumlahnya naik, maka besaran yang akan diterima oleh masing-masing siswa juga akan mengalami kenaikan.