Dalam keterangannya di BAP, Nazaruddin memang menjelaskan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Nazaruddin kembali memastikan jika Ganjar Pranowo menerima uang senilai 500 ribu dolar AS.
KPK didesak mengusut keterlibatan Menkumham Yasonna Laoly dan Gubernur Ganjar Pranowo.
Menurut Febri, pihaknya terus memperkuat bukti maupun konstruksi hukum terkait rasuah dalam mega proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.
"Saya bawa ini kemana-mana sampai lecek kayak gini. Kalau saya dituduh korupsi dan saya korupsi lebih baik saya mundur jadi gubernur, malu saya jadi gubernur," ujar Ganjar Pranowo.
Sebagaimana BAP-nya, Nazaruddin mengaku melihat langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima langsung uang 500 ribu dolar AS.
Jaksa KPK sudah sebut nama-nama itu, di antaranya ada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Menkumham Yosanna Laoly, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan puluhan lainnya.
Nazaruddin saat itu mendengar langsung jika Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Saat itu, Mustoko menawarkan apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.
Ganjar menyebut tak banyak pejabat yang bersedia hadir dalam acara wayangan apalagi malam hari
Ganjar pun mengakui dirinya pernah ditawari uang yang diduga jatah korupsi proyek e-KTP dari Mustoko Weni. Ganjar mengklaim tidak menerima uang tersebut.