Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutan Hakordia 2024.
Beberapa perkara korupsi itu terjadi di sektor penting.
Barang bukti itu diamankan penyidik KPK saat menggeledah 13 lokasi.
Tedy Rusmawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pendalaman dilakukan KPK melalui pemeriksaan tiga orang saksi pada Kamis, 5 Desember 2024.
Barang-barang mewah itu dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK.
Surat itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.
Fadila bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT ASDP.