anggota DPR RI Fraksi PDIP itu setelah penyidik KPK menemukan bukti baru
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu didalami lewat dua orang saksi pada Kamis 12 Desember 2024.
KPK akan menindak siapapun jika ada bukti yang cukup.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Pernyataan itu merujuk pada tiga pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut ada 65 aduan yang diterima
Kedua saksi itu ialah dua karyawan swasta bernama Andi Asmoro Putro dan Ani Kusumawardhini.