Meski DPR meminta pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dibatalkan, KPK memastikan proses hukum kasus korupsi e-KTP tetap jalan.
Partai Golkar membantah minta Presiden Jokowi membatalkan pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Presiden Jokowi diminta tidak dipojokkan atas pencekalan Ketua DPR Setnov oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan memiliki alasan yang kuat mencegah Ketua DPR Setnov ke luar negeri.
Pencekalan yang diterbitkan Menkumham melalui Ditjen Imigrasi terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai sebagai bentuk ketakutan kepada KPK.
Surat protes yang dilayangkan DPR kepada Presiden Jokowi soal pencekalan Setnov dinilai salah kaprah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dengan sikap KPK soal pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
KPK) mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Ketua DPR merangkap Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).
Ketua DPR merangkap Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan.
Selain Anas dan Setnov, saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus E-KTP yaitu Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan.