Presiden Joko Widodo
Jakarta - DPR berencana akan melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi terkait pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate meminta, agar Presiden Jokowi tidak dipojokkan atas pencekalan Setnov oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Presiden jangan sampai terjebak dengan masalah-masalah tidak perlu seperti ini," kata Johnny, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/4).Kata Johnny, Jokowi sebagai kepala negara harus tetap menjaga konstitusi dan mendukung KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Diketahui, DPR akan mengirim nota keberatan atas pencekalan terhadap Setnov kepada Presiden Jokowi selaku atasan Menteri Hukum dan HAM yang membawahi Ditjen Imigrasi.DPR beralasan, pencegahan Setnov ke Luar Negeri oleh Ditjen Imigrasi melanggar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 64/PUU-IX/2011. Dimana, putusan tersebut membatalkan Pasal 97 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang memperbolehkan penegak hukum meminta pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah seseorang ke luar negeri meski masih dalam proses penyelidikan.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri















