Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak.
Studi Sebut Obat Antivirus Paxlovid Turunkan Risiko Long COVID
Komisi VI juga mendesak BPKN agar membuka posko pengaduan baik secara online dan offline dalam jangka waktu 1 x 24 jam, dalam rangka mengadvokasi hak-hak konsumen terkait kasus-kasus tersebut. Serta mendorong BPKN untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPKN seharusnya "menekan" BPOM, Kemenkes, dan perusahaan farmasi untuk bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Jadi saya kira teman-teman komisi IX yang saya hormati. Saya mengusulkan karena tata kelola dari bahan baku obat yang ada di Indonesia ini harus diperbaiki, regulasinya juga, komitmennya juga harus diperbaiki, saya sepakat dengan Bu Elva Hartati tadi, ya kita bikin panja.
Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar.
Munculnya isu senyawa Etilen Glikol pada obat sirop banyak yang mencoba mengaitkan pada kemasan lain.
Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan, kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi Kementerian atau Lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup.
Polisi tes urine anak korban gagal ginjal akut yang diduga mengkonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Artinya juga aman dari risiko tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), zat berbahaya yang ditemukan pada tubuh pasien gangguan ginjal akut.