Jadi saya kira teman-teman komisi IX yang saya hormati. Saya mengusulkan karena tata kelola dari bahan baku obat yang ada di Indonesia ini harus diperbaiki, regulasinya juga, komitmennya juga harus diperbaiki, saya sepakat dengan Bu Elva Hartati tadi, ya kita bikin panja.
Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar.
Munculnya isu senyawa Etilen Glikol pada obat sirop banyak yang mencoba mengaitkan pada kemasan lain.
Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan, kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi Kementerian atau Lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup.
Polisi tes urine anak korban gagal ginjal akut yang diduga mengkonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Artinya juga aman dari risiko tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), zat berbahaya yang ditemukan pada tubuh pasien gangguan ginjal akut.
BRIN yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan riset kesehatan harus segera mengambil inisiatif strategis tersebut. Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN.
BPOM lakukan pengujian 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kemenkes dan terdapat 23 obat sirup yang dinyatakan aman.
YLKI Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja BPOM
Begini respons Kemenperin terkait obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG