Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo dinilai sebagai penghambat penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terabaikan.
Pers harus bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Jerman menolak mentah-mentah perjanjian hak yang diminta raksasa Amerika Serikat (AS) Discovery.
Munculnya pasal ini terkait dengan keinginan seseorang untuk menentukan perkembangan kehidupannya dengan cara yang otonom, berkelanjutan tanpa harus terbebani oleh label, cap atau stigma.
Demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun berdasarkan UU tahun 1998, pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM) terkait surat edaran larangan untuk melakukan aksi demo.
Disadari Hanif, demonstrasi merupakan hak untuk mengutarakan pendapat dan ekspresi. Akan tetapi, buruh dapat melakukan aksinya pada hari lain.
Aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Untuk itu, yang terpenting adalah mencari akar munculnya demo tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) sebagai pemegang hak prerogatif tentu telah mengantongi tiket untuk maju di Pilpres 2019 nanti.