Daniel Johan/antara
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginstruksikan kepada seluruh kader yang duduk di DPR untuk menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Daniel Johan mengatakan, partainya meminta kepada fraksi PKB di DPR untuk menolak menandatangani hak angket KPK yang digulirkan Komisi III DPR."PKB sepenuhnya menolak usulan hak angket KPK dan memerintahkan kepada seluruh anggota FPKB untuk menolak," kata Daniel, kepada Jurnas.com, Jakarta, Kamis (27/4).Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Kata Daniel, PKB menilai langkah beberapa anggota DPR yang mengajukan hak angket KPK dalam rangka membuka rekaman penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak dalam koridor tugas DPR.
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK PKB Daniel Johan























