Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.
Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU inisiatif pemerintah itu.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang digagas pemerintah mengedepankan nasib pekerja informal dan pengangguran yang masih terbilang cukup besar jumlahnya.
RUU ini menjadi sangat urgen, untuk menciptakan gerakan bagi masyarakat bergotong royong, juga membantu korban Covid-19, melalui Bank Makanan
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai komoditas politik.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai anggapan Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM) bahwa RUU tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) cacat hukum terlalu berlebihan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas RUU Omninus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker) dengan hati-hati dan menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan dalam mekanisme pembahasan RKUHP dan RUU PAS sudah selazimnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan bahwa Panja di Komisi III DPR RI akan berfokus pada pembahasan mencari solusi dari beberapa pasal pada RKUHP dan RUU PAS yang dinilai kontroversial.
Di tengah pencegahan penyebaran virus Corona, Komisi III DPR memiliki tugas dan pekerjaan yang cukup berat. Dimana, komisi yang membidangi hukum itu harus melakukan pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.