PPP tidak yakin draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam pasal 170 tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa mengubah Undang-Undang (UU).
Partai Demokrat merasa heran dengan pernyataan pemerintah soal draf Omnibus Law UU Cipta Kerja tentang rumusan Pasal 70 yang salah ketik. Hal itu terkait pemberian kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
DPR bersama Pemerintah akan merevisi draf Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait rumusan Pasal 70 yang pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Pimpinan DPR tak mempersoalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Cipker) melalui Pansus atau Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Pansus dan Baleg memiliki kapasitas yang sama.
Komisi III DPR kembali membahas RUU carry over, yakni RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Untuk itu, Komisi III DPR meminta pemerintah melalui Menkumham untuk mengirim perwakilan guna melakukan pembahasan.
Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes.
emerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Omnibus Law Cipker tersebut dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan lapangan kerja.
Pemerintah bersama DPR akan melakukan sosialisasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari spekulasi dan polemik di masyarakat khususnya pekerja buruh di tanah air.
Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri melakukan koordinasi dengan DPR.