Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta agar televisi nasional maupun rumah produksi tidak memberikan kesempatan kepada pedangdut 41 tahun itu melanjutkan kariernya di dunia hiburan.
Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung.
Arzeti Bilbina bersama Komnas Anak Indonesia terus berkomitmen melindungi anak dan ibu dari bahaya BPA.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Jokowi terkait hal tersebut.
Komnas HAM diketahui menemukan 11 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK KPK.
Komnas HAM berharap rekomendasi tersebut segera mendapat perhatian dari Jokowi.
Diketahui, Komnas HAM menemukan 11 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM meyebut, setidaknya terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.
Karena nota kesepahaman yang digunakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak jadi digunakan
Komnas HAM menyebut, pelabelan taliban pegawai KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik faktual maupun hukum, adalah bentuk pelanggaran HAM.