Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi di Pertamina oleh BUMN Patra Niaga yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Anak Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Kejagung mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Kasus korupsi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun
Kejagung mengungkapkan kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen.
Empat tersangka diantaranya merupakan pegawai Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Polisi sedang melakukan penyidikan kasus tersebut terkait dugaan pemalsuan.
Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktek kejahatan yang sedang ditangani termasuk adanya dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya.
Maka pagu anggaran Kejagung RI menjadi sejumlah Rp18,8 triliun.