Uang itu diberikan oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Uang suap Rp60 miliar itu untuk vonis lepas tiga terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Salah satu yang ditetapkan tersangka ialah Ketua Majelis Hakim Djuyamto (DJU),
Uang puluhan miliar itu diberikan oleh tersangka advokat Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif melalui perantara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan menemukan cukup bukti.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah untuk memperluas penyidikan kasus korupsi Pertamina
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosomeminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah
Sambangi Kejagung, Mendes Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya.