Pemeriksaan Heri Gunawan dilakukan untuk mendalami kerja sama antara Adaro Minerals Indonesia dengan Pertamina Group.
Dua hakim itu ialah HM selaku hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan HS selaku Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Langkah itu dilakukan setelah penyidik Kejagung menetapkan Heru Hanindyo sebagai tersangka TPPU.
Kejagung menduga Heru menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil korupsi.
Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU.
Dokumen berkas perkara tersebut diberikan atas permintaan Dewan Pers.
Ini pendapat saya ya, kalau itu berkaitan dengan produk jurnalis, maka itu jelas tidak boleh dikriminalisasi, dipidana, karena itu berkaitan dengan produk jurnalis. Tapi penggunaan pasalnya adalah pasal 21 perintangan penyidikan, yang saya ketahui itu tidak lazim dan tidak biasa.