Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki menggunakan uang hasil suap Djoko Tjandra untuk membeli mobil BMW X5, sewa apartemen di Amerika Serikat, hingga perawatan kecantikan.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari membawa nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks Ketua MA Hatta Ali ke dalam rencana aksi (action plan) untuk permohonan fatwa di MA untuk menindak lanjuti putusan PK.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawasan internal yang lebih ketat serta mewujudkan reformasi birokrasi secara terencana.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyoroti petugas kebersihan atau cleaning service yang menjadi saksi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) miliki rekening "gendut".
Komisi III DPR memegang janji Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penuntasan kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejagung. Hasilnya?
Pinangki Sirna Malasari menegaskan tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang belakangan dikaitkan dengan permasalahan hukum yang dihadapi terdakwa.
Kejagung telah mengikuti irama yang dilakukan oleh majelis hakim dalam memberikan vonis kepada empat terdakwa lainnya dengan hukuman maksimal