Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU.
Dokumen berkas perkara tersebut diberikan atas permintaan Dewan Pers.
Ini pendapat saya ya, kalau itu berkaitan dengan produk jurnalis, maka itu jelas tidak boleh dikriminalisasi, dipidana, karena itu berkaitan dengan produk jurnalis. Tapi penggunaan pasalnya adalah pasal 21 perintangan penyidikan, yang saya ketahui itu tidak lazim dan tidak biasa.
Dan ini di era Pak Sunarto jadi Ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu.
Uang itu diamankan saat penyidik menggeledah rumah Ali di Kawasan Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu, 13 April 2025.
Barang bukti itu disita penyidik dari kediaman Ariyanto Bakri yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dewan Pers menghormati langkah Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka jika memang ditemukan unsur pidana.
Mobil tersebut masih terparkir di Kantor Kejagung Jakarta Selatan.
Adapun ketiga tersangka itu adalah Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat, dan Direktur Televisi swasta Tian Bahtiar.