Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Kasus dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak pemerintahan Presiden Jokowi.
Dua saksi di antaranya merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ito Aziz dihadirkan sebagai saksi verbalisan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Upaya paksa itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Kejagung belum mengungkap barang bukti yang ditemukan penyidik lewat penggeledahan itu.
Tersangka Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa keduanya sebagai saksi pada Rabu sore
Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait proses pelimpahan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi di Pertamina oleh BUMN Patra Niaga yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Anak Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.