Informasi pencegahan ini mengemuka setelah ramai pemberitaan Ricky kabur ke Papua Nugini.
Pria yang menjabat Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 itu sebelumnya mangkir atau tidak hadir pada Kamis (14/7) lalu.
Ricky Ham yang terjerat kasus dugaan suap suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek.
Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Surat DPO Ricky bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri
RHP menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Drai empat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro menangkap 27 tersangka mafia tanah.
Korban Mafia Tanah Nirina Zubir terus berkembang. Para tersangka terus bertambah.
Tersangka Mas Subchi atau MSAT di kasus dugaan pencabulan santriwati Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jatim didakwa pasal berlapis.
Selain menelusuri aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Richard.