Plt.Jubir KPK Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak pada hari ini, Rabu (3/8).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.
Selain saksi Yonas, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Slamet PNS Mamberamo Tengah
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Wakil Bupati Yonas Kenelak
























