Fraksi PKS dan Demokrat di DPR resmi menyerahkan surat usulan pembentukan Panitia khusus (pansus) guna membongkar mega skandal gagal bayar asuransi di PT Jiwasraya.
“Tadi permintaannya yang pertama adalah mereka ini ada posko-posko kesehatan bukan hanya di dalam tempat observasi tetapi di lingkungan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Komisi III DPR resmi membentuk Panja PT Asuransi Jiwasraya dengan jumlah 32 anggota. Panja pengawasan hukum kasus Jiwasraya akan bekerja mulai pekan depan, Kamis (13/2).
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.
Paripurna DPR resmi menyetujui lima Hakim Agung dan tiga hakim Ad Hoc yang telah dipilih Komisi III DPR.
Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Mulfachri Harahap meminta pemerintah untuk memperhatikan secara serius atas keluhan dan aspirasi masyarakat di Natuna.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law menjadi fokus DPR RI dalam Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
"Sejak awal kami di Komisi IX menolak rencana pemerintah untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Darul Siska.