Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tidak menandatangani surat izin rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra karena alasan tata tertib DPR.
MAKI mempertanyakan sikap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Partai Demokrat diingatkan untuk menertibkan salah satu kadernya, Muhamad Nasir, yang duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Pasalnya Nasir berulang kali berulah, mulai dari dugaan terlibat suap hingga marah-marah saat rapat dengan salah satu BUMN.
Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dinilai telah menghina pengadilan terkait permintaan persidangan Peninjauan Kembali (PK) melalui online atau virtual.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan, memperkuat produksi pertanian menjadi salah satu cara mengatasi krisis ekonomi saat menghadapi pandemi Covid-19.
Pelayanan kesehatan yang sama dan tanpa membedakan klasifikasi kepesertaan, selayaknya didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Fraksi NasDem di DPR mendukung Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan dengan tiga institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung, Polri, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus buronan Djoko Tjandra.
Tindakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tidak menandatangani surat izin Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan dengan aparat penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra dinilai konyol alias tidak masuk akal.