Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan sejumlah kasus besar khususnya yang menjadi perhatian publik. Hal itu menjadi kesimpulan rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya.
Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas skandal impor emas Rp47,1 triliun di bea cukai penerimaan negara dalam lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.
Impor emas oleh 8 perusahaan lewat Bandara Soekarno-Hatta senilai 47,1 T menjadi sorotan. Pasalnya, dari laporan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu importasi emas itu dikenakan bea masuk 0 persen.
Kalangan dewan mengusulkan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memimpin rapat kerja dengan tiga mitra yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Perbuatan Ferdy dinilai merintangi penyidikan dengan menyewakan sebuah rumah untuk persembunyian Nurhadi dan Rezky.
Kejaksaan bahwa dalam perkara dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara senilai Rp 92,5 miliar.
Penarikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mendorong PT Asuransi Jasindo segera melakukan kerja sama dengan RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, untuk menjadi salah satu rumah sakit provider sebagai rujukan peserta jamkestama.