Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR.
Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.
Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp7.905.979.021.000 mengalami penambahan anggaran sebesar Rp21.468.005.340.000, sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp29.373.984.361.000.
Pembahasan terkait tambang ilegal ini justru harus terbuka. Karena masyarakat berhak tahu soal strategis seperti ini. Bukan malah tertutup. Kalau tertutup malah akan timbul kesan tidak serius atau ada deal politik yang merugikan masyarakat.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri. Pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan untuk DPR periode berikutnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR RI batal untuk mengesahkan UU Pilkada yang sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Baleg DPR Ri bersama pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi III menyampaikan permintaan perpanjangan waktu pembahasan RUU, mengingat masa persidangan ini merupakan masa persidangan terakhir dalam periode keanggotaan DPR RI 2019-2024.
Apakah hasil pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?
Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis.
Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang