BAP yang bocor itu milik eks Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi.
Hal itu disampaikan Merdian saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan
Fakta yang terungkap dalam persidangan SYL akan dianalisis oleh KPK.
Penggunaan uang itu disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto
Panji dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi SYL.
Hal itu terungkap dalam BAP mantan ajudan SYL yang dibacakan Jaksa KPK.
Panji mengaku tidak membaca pesan dari SYL ke Firli Bahuri.