DPR RI menyambut baik langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah tatap muka dalam masa pandemi mulai Januari 2021 mendatang.
Arah kebijakan sektor pendidikan kelak tidak dipengaruhi lagi oleh suksesi politik yang terjadi di Tanah Air. Arah pendidikan nasional ke depan akan lebih konsisten dan berkelanjutan, karena dibekali dengan Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035.
Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk adaptasi terkait perubahan pagu anggaran 2020 sebesar Rp75,702 triliun menjadi Rp70,718 triliun.
Bantuan subsidi upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan (Panja PJP) Komisi X DPR RI memberi catatan kritis atas PJP yang disusun pemerintah. PJP yang disusun untuk tahun 2020-2035 ini, penting dikritisi karena akan menghadapi revolusi industri 4.0 dan dampak yang mengikutinya.
Kemendikbud menetapkan berbagai inisiatif kebijakan untuk mendukung pembelajaran dari rumah.
Tujuh program prioritas pendidikan dari Kemendikbud sebagian besar sangat tergantung kesiapan infrastruktur yang ditangani oleh kementerian di luar Kemendikbud
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin meminta, agar anggaran Rp 9 triliun dari Kemendikbud untuk bantuan kuota internet tidak mubazir dan tidak disalahgunakan.
Webinar Saatnya Bangkit Kembali KOPHI dan Kemendikbud terkait industri musik dan perfilman Nasional menarik disimak.
Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus memastikan selurub proses belajar mengajar dimasa pandemi bisa berjalan dengan baik, tidak terkendala apapun.