Dadan bisa dijerat sebagai tersangka sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Upaya ini dilakukan setelah status tersangka Siman Bahar gugur.
Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diijinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi?
Kami acungkan dua jempol untuk kerja cepat Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya terkait pencabutan status tersangka almarhum Hasya.
Dengan begitu, sudah ada lima tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun
Tersangka menolak ajakan korban dengan alasan sudah memiliki istri. Tersangka juga menolak karena ada perbedaan keyakinan dari keduanya.
Dalam pengusutan perkara ini, disinyalir sudah ditetapkan pihak-pihak sebagai tersangka
Tersangka pembunuhan berantai yang akrab disapa Duloh siap menghadapi hukuman mati. Sudah tua ya?
Saya minta Propam turun diperiksa ini penyidik-penyidiknya, bagaimana bisa menetapkan orang meninggal sebagai tersangka, ini enggak masuk akal.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.