Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu pernyataan sangat serius dan berbahaya. Ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti itu, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah. Paling tidak pelakunya diamankan terlebih dulu, diperiksa dasar dari pernyataannya.
Dulu, 3 tahun dan sebelum-sebelumnya, penyeberangan tersebut sangat padat. Bahkan, bisa jadi ada yang sampai bermalam menunggu antrean. Sekarang, fenomena itu sudah tidak ada. Padahal, hari raya tinggal 1 atau 2 hari lagi.
Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian.
KPK melimpahkan berkas perkara Gazalba Saleh dan dua terdakwa lainnya ke Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pemanggilan dilakukan lantaran sampai saat ini kisruh antara pengelola dan warga masih berlangsung.
Untuk unsur pidananya kita serahkan kepada kapolda yang sudah optimal menangani, hanya saja perlu waktu dalam membuat terang kasus ini.
Angka puluhan miliar itu merupakan temuan awal KPK dan berpotensi bertambah.
Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.
KPK akan terus mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang dilakukan Gazalba Saleh.
Hercules diketahui diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.