Pernyataan ini merespons penetapan tersangka terhadap Hakim Agung, Gazalba Saleh
Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapakan tiga tersangka lainnya.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya akan menunggu perkembangan dari proses hukum Gazalba Saleh sebagai tersangka KPK.
Ali Fikri mengatakan surat pemanggilan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada hakim agung kamar pidana itu.
Orang lain yang turut diperkaya adalah eks KSAU Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.
Kasus tersebut sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
"Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya," kata dia
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status tersangka baru dalam kasus yang telah menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati
KPK juga telah memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai saksi dalam perkara ini pada Kamis (27/10)