Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu memaparkan bahwa pada bulan Desember tahun lalu, telah disepakati Prolegnas 2020-2024 berjumlah 248 RUU.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menginventarisir 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Substansi RUU MK tak berkaitan dengan isu strategis yang faktual terjadi di masyarakat
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meminta agar Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian segera direvisi dan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera akan diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
Khawatir kalau pun dipaksakan tidak mungkin bisa selesai pembahasannya padaSeptember mendatang
Sebagai satu-satunya partai yang dipimpin oleh perempuan di Parlemen.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Karena penghentian pembahasan RUU HIP, sejalan dengan komitmen pimpinan DPR yang disampaikan saat menerima delegasi Pimpinan Pengunjuk Rasa tolak RUU HIP.